Kategori: VISA

Show Posts in

VISA Bisnis Single

VISA Bisnis Single Orang asing dapat mengajukan visa kunjungan Bisnis melalui perwakilan indonesia di Luar Negeri atau melalui penjamin di Indonesia dengan mengajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta. Visa Kunjungan Bisnis diterbitkan oleh Kedutaan Besar RI atau Konsulat Jenderal RI di Luar Negeri Visa kunjungan Bisnis diberikan …

VISA Bisnis Multiple

VISA Bisnis Multiple Orang asing dapat berkunjungan beberapa kali ke wilayah indonesia hanya untuk tujuan kunjungan keluarga, bisnis dan tugas pemerintahan. Visa Bisnis kunjungan beberapa kali perjalanan berlaku sampai 1 (satu) tahun dengan lama kunjungan paling lama 60 (enam puluh) hari dan tidak dapat diperpanjang. CONTACT US Hotline …

Persyaratan Pembuatan Visa

Persyaratan Pembuatan Visa Jika anda ingin mengurus VISA setidaknya ada beberapa dokumen yang perlu kita persiapkan ketika mengajukan visa, diantaranya: Paspor asli dan fotocopinya pasfoto formulir permohonan visa slip pembayaran visa Akte Lahir Kartu Keluarga Kartu Tanda Penduduk Surat Undangan (jika ada) CONTACT US Hotline : (021) 86908595/96 …

VISA Kunjungan Sosial Budaya

VISA Kunjungan Sosial Budaya Orang asing dapat berkunjungan sekali ke wilayah indonesia hanya untuk tujuan kunjungan keluarga, wisata dan lainnya diluar kebutuhan bisnis atau kerja. Visa kunjungan sosial budaya diberikan lama tinggal 60 (enam puluh) hari, dapat diperpanjang sebanyak 4 (empat) kali dan setiap kali perpanjangan diberikan lama …

Tentang Pengajuan Aplikasi Visa oleh Perwakilan

Tentang Pengajuan Aplikasi Visa oleh Perwakilan Pada prinsipnya pengajuan permohonan visa dilakukan oleh Pemohon langsung di loket visa. Namun, pengajuan permohonan visa oleh grup atau perusahaan seperti tercantum di bawah ini bisa diwakilkan (staf dari kantor tempat pemohon bekerja, keluarga, dlsb): Anak berusia di bawah 16 tahun, orang …